November 26, 2011

Komutatif,asosiatif,dan Distributif

Pada aljabar , penjumlahan dan pengurangan dapat berlaku oleh sifat:
  1. Sifat komutatif
  2. Sifat Asosiatif
  3. Sifat Distributif
Sifat Komutatif
              Biasanya dapat berlaku pada penjumlahan dan perkalian tetapi pada aljabar diterapkan bahwa komutatif dalam pengurangan karena mereka beranggap bahwa 2+(-1)=2-1=(-1)+2.Arti hukum atau sifat komutatif adalah menukar angka dan tidak digunakan dalam pengurangan dan pembagian.  
a+b=b+a
a.b=b.a
Kita dapat menukar untuk penjumlahan4+3=3+4
Kita dapat mempertukarkan untuk perkalian7.9=9.7
Sifat Asosiatif                Biasanya berlaku pada penjumlahan dan perkalian.Arti hukum Asosiatif adalah memindahkan kurung atau mengelompokan operasi bilangan dengan urutan yang berbeda untuk:
a+(b+c)=(a+b)+c a.(b.c)=(a.b).c
ContohBoleh digunakan
(7+5)+1007+(5+100)
7.(5.100)(7.5).100

Hukum Distributif 
Hukum Distributif adalah penyebaran maksudnya:
  • Tambahkan bilangan lalu dikalikan
  • atau kalikan dulu kemudian ditambahkan sehingga terbentuk rumus:
    1. (a+b).c=a.c+b.c
    Tujuan utama Hukum Distributif adalah Untuk memecahkan perkalian yang sulit

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar